tentang ide

Dan aku tidak akan lagi percaya pada ide dari cerita-cerita lainnya

Jumat, 29 Maret 2013

SEDIKIT MENGENAI STUDI FILOLOGI




SEDIKIT MENGENAI STUDI FILOLOGI[1]
Abimanyu Isranto[2]

Pengantar
                  Indonesia sebagai sebuah bangsa memiliki perjalanan panjang dari berbagai aspek kehidupan termasuk aspek budaya. Budaya yang berkembang di wilayah-wilayah yang sekarang disebut Indonesia tercipta melalui persentuhan dengan kebudayaan lain. Ada banyak faktor persentuhan yang menciptakan kebudayaan Indonesia hingga seperti sekarang, di antaranya melalui  kedatangan bangsa lain dan proses penyebaran agama. Tidak dapat dimungkiri bahwa kedatangan bangsa-bangsa lain seperti India, Parsi dan Arab pada masa lampau telah banyak mempengaruhi bentuk kebudayaan Indonesia dari berbagai sisi. Satu dari kebudayaan yang mendapat pengaruh tersebut ialah kebudayaan tulis.
                  Perlu diketahui bahwa ketika kertas masuk di wilayah Nusantara, maka berakhirlah penggunaan batu (prasasti) sebagai media penulisan di wilayah Nusantara. Media kertas dipilih sebagai pengganti prasasti untuk mendokumentasikan hal-hal yang ingin diwariskan pada generasi selanjutnya seperti silsilah kerajaan, hukum adat-istiadat, hukum dagang, karya sastra (syair dan hikayat), dan surat-surat. Tradisi tulis tersebut mulanya hanya diperkenankan bagi kalangan-kalangan tertentu seperti kalangan istana dan kalangan cendikiawan. Akan tetapi, dalam perkembangannya ada pula penulis yang bukan berasal dari kalangan istana dan menulis untuk mendapatkan penghasilan.
                  Kehadiran mesin cetak menjadi penanda berakhirnya tradisi tulis di wilayah Nusantara, yakni pada kisaran abad ke-19 dan ketika dipergunakannya tulisan latin yang dibawa oleh orang-orang Eropa sejak zaman kedatangan mereka untuk berdagang di wilayah Indonesia. Tulisan-tulisan yang dihasilkan melalui tradisi tulis klasik tersebut dipelajari dan dikaji oleh orang-orang Eropa karena dirasa tulisan-tulisan tersebut bermanfaat agar mengetahui kerohanian suatu bangsa.

Filologi Sebagai Sebuah Studi
                  Pada bagian pengantar buku Filologi Melayu, Sudjiman (1995: 9) pertama-tama memberikan pemahaman mengenai istilah filologi. Pada mulanya filologi merupakan bidang yang mengkaji teks-teks lama yang sampai pada pembaca/peneliti di dalam bentuk salinan-salinannya, dengan tujuan menemukan bentuk teks yang asli (mendekati asli) dan untuk mengetahui maksud penyusunan teks itu. Secara ringkas, Robson (1994: 12) menyederhanakan tugas seorang filolog[3], yakni menyajikan dan menafsirkan naskah klasik kepada khalayak umum. Cara yang dilakukan ialah dengan memperhatikan kesalahan-kesalahan penulisan yang dibandingkan antara salinan teks satu dengan yang lain. Dengan cara itu dimungkinkan dapat mengetahui silsilah teks naskah sampai pada naskah yang dipandang asli. Mengingat proses penyalinan yang tidak hanya terjadi secara vertikal, tetapi juga secara horisontal maka ada di antara perbedaan-perbedaan dalam salinan merupakan sebuah kesengajaan sebagai bentuk kreativitas penyalin sesuai dengan zaman pembuatannya.
                  Sebagai sebuah bidang ilmu, filologi[4] memiliki batasan kajian. Batasan kajian itu ialah bahwa filologi merupakan bidang kajian yang mengkaji teks di dalam sebuah naskah. Dengan demikian, objek kajiannya adalah berupa benda konkret yakni naskah atau teks-teks yang mungkin dulunya dilisankan, tetapi telah ada bentuk tulisnya. Perlu diketahui perbedaan pemaksudan antara teks dan naskah. Teks mengacu ke kandungan naskah yang bersifat abstrak, sedangkan naskah merupakan material konkret yang dapat dijamah (berupa media penulisan seperti kertas) (Sudjiman: 1984: 11). Berkaitan dengan dua pemaksudan tersebut, di dalam filologi ada pula percabangan kajian, yakni tekstologi dan kodikologi. Tekstologi menitikberatkan kajian pada teks atau kandungan isi naskah, sementara kodikologi (berasal dari istilah codex ‘naskah’) mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan naskah, seperti bahan media tulis, tinta, umur naskah, penyusun atau penyalin, serta tempat penulisan/penyalinan.
                  Di dalam usahanya mengkaji sebuah naskah, seorang filolog haruslah mengikuti langkah kerja berupa metode penelitian teks. Langkah-langkah kerja yang harus dilakukan secara berurutan oleh seorang filolog yaitu: (1) inventarisasi naskah, (2) deskripsi naskah, (3) pengelompokan dan perbandingan teks, (4) transliterasi dan suntingan teks, dan (5) terjemahan (Lubis, 1996: 64). Pada umumnya dalam studi filologi Melayu, langkah kerja yang dipakai hanya sampai transliterasi dan suntingan teks. Langkah kerja berupa terjemahan hanya dilakukan bila bahasa yang digunakan dalam teks tidak dipahami oleh khalayak pembaca.

Daftar Pustaka
Lubis, Nabilah. 1996. Naskah, Teks dan Metode Penelitian Filologi. Jakarta: Forum Kajian Bahasa dan Sastra Arab     
            Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah.
Robson, S. O. 1994. Prinsip-prinsip Filologi Indonesia. Jakarta: RUL.
Sudjiman, Panuti. 1995. Filologi Melayu. Cet. I. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.


[1] judul tulisan sebagai pengantar diskusi dalam Anggoroan Markas Sastra pada Kamis, 11 Oktober 2012.
[2] mahasiswa program studi Indonesia angkatan 2010. Menjadi koordinator Markas Sastra mulai tahun 2011 hingga akhir 2012.
[3] merupakan sebutan bagi orang yang bergelut dan mendedikasikan diri pada bidang filologi.
[4] batasan lain yang berlaku dalam filologi di Indonesia/Nusantara ialah mengenai rentang waktu karya yang dapat dijadikan kajian filologi yaitu pada rentang mulai masuknya budaya tulis hingga budaya cetak yang menggunakan cap pada kisaran akhir abad ke-19 Masehi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila malam belum habis

"aku akan terus menulis
bukan karena semata-mata
keinginanku sendiri
melainkan karena tuntutan
jiwaku untuk terus dan tetap
mewarnai setiap jengkal
dunia sastra

:aku berpijak di sana"